Langsung ke konten utama

Jangan Samakan Pers dengan LSM

Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, menyebut pers dan LSM sebagai tukang demo yang tidak memahami masalah. Bupati diminta tidak menyamakan penulis berita dengan aktivis. Seorang oknum wartawan TV menjilat pantat di hadapan Bupati.

oleh Jarar Siahaan | 1.054 kata

Foto Bupati Toba Samosir Darwin Siagian
Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, berpidato di depan petani di Desa Marom, Kecamatan Uluan, 19 Maret 2016. (Foto: Jarar Siahaan)

Pernyataan Bupati Toba Samosir, Darwin Siagian, yang dinilai oleh sejumlah wartawan dan aktivis LSM sebagai penghinaan itu diucapkan Bupati dalam pidatonya di Desa Marom, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatra Utara, 19 Maret 2016, dalam kegiatan penanaman padi jajar legowo. Pada awal pidatonya Bupati menyinggung banyaknya lahan sawah tidak produktif di Desa Marom karena ketiadaan pengairan. “Kemarin sebetulnya saya berpikir, bodoh sekali masyarakat ini, mengapa tidak berdemonstrasi saja ke kantor Bupati. Sudah dua tahun tidak bisa menggarap lahan sawahnya,” kata Bupati Darwin Siagian lewat mikrofon, yang disambut dengan tepuk tangan warga desa.

Kemudian dia melanjutkan pidatonya, yang didengarkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Justan Ridwan Siahaan; Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring; pejabat-pejabat Kabupaten Toba Samosir; belasan orang wartawan dan aktivis LSM; dan para petani. “Mengapa hanya LSM yang demo, padahal tidak mengerti apa-apa, dan juga pers walaupun tidak mengerti. Itulah yang saya pikirkan sepuluh hari ini,” kata Bupati. Warga desa yang mendengarnya pun tertawa. “Tetapi syukurlah kalian tidak berunjuk rasa selama dua tahun ini. Sebetulnya kalau saya jadi kalian, saya sudah [berdemonstrasi] di kantor Bupati setiap hari,” kata Bupati Darwin Siagian.

Tidak lama berselang setelah ucapan Bupati itu beberapa wartawan langsung meninggalkan lokasi liputan. Sesudah selesai memotret, Batak Raya juga angkat kaki.

Menurut Pamahar Pardosi, pegiat antikorupsi dan wartawan majalah bulanan, setelah menyimak pidato Bupati tersebut bisa saja warga awam mengira aktivis dan wartawan adalah orang-orang yang kurang kerja. Bupati juga salah dalam pidatonya, karena tugas pers bukan berdemonstrasi, melainkan menulis berita. “Bupati mesti membedakan mana pers, mana LSM,” kata Pamahar Pardosi.

Saat kegiatan Bupati di Desa Marom masih berlangsung, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Toba Samosir menelepon para wartawan untuk datang ke rumah dinas Bupati pada pukul 15.00. Di sana wartawan menyampaikan kekesalan kepada Bupati, dan Bupati mendengar satu demi satu. Simon Sinaga dari Media Sinar Pendidikan Indonesia meminta para pejabat memahami tugas wartawan sebagai alat kontrol sosial, termasuk mengkritik pemerintah, yang dilindungi undang-undang. Marimbun Marpaung dari Gebrak dan Tumbur Tumanggor dari Medan Bisnis mengatakan ucapan Bupati benar-benar melukai perasaan wartawan, padahal seharusnya pemerintah bisa bekerja sama dengan pers untuk memberitakan pembangunan.

Kepada para wartawan dan aktivis, Bupati Darwin Siagian mengatakan dirinya sama sekali tidak bermaksud melecehkan kalangan pers. Dia hanya ingin memberikan contoh kepada warga desa bahwa petani pun bisa berunjuk rasa apabila pemerintah tidak memedulikan rakyatnya. “Kalau itu menyinggung perasaan Bapak-bapak, saya minta maaf,” ujar Bupati. “Saya hanya prihatin ada masyarakat yang diam padahal ada haknya yang bisa dituntut. Jadi, sebenarnya tidak ada niat saya untuk menyinggung wartawan, tetapi entah bagaimana itulah kalimat yang keluar.”

Dalam temu pers di rumah dinas Bupati Toba Samosir itu seorang oknum reporter televisi diprotes oleh para sejawat wartawan karena dia mencari muka di hadapan Bupati dengan berupaya “mengondusifkan” sesama pekerja pers. Si oknum reporter berkata, “Pak Bupati jangan sampai apriori melihat kami. Buat teman-teman juga, karena ini bupati yang baru, saya memohon supaya ini janganlah diekspos. Mengapa? Karena Pak Bupati sudah menunjukkan kinerja yang positif membersihkan semua SKPD, dan saya sangat mendukung itu.”

Entah mengapa si wartawan itu berlebih-lebihan menjilat Bupati Darwin Siagian. Padahal, sampai saat ini Bupati belum pernah satu kali pun memecat oknum pejabat bermental korup di instansi mana pun, kalau itu yang dimaksud si reporter “membersihkan semua SKPD,” karena menurut undang-undang, bupati hanya boleh mengangkat dan memutasikan pejabat setelah enam bulan sejak pelantikannya sebagai kepala daerah.

Kepada si oknum reporter penjilat, Jimmy Sitinjak dari harian Waspada berkata, “Fungsi Humas yang ngomong gitu, bukan wartawan.” Si reporter menanggapi bahwa dirinya hanya berharap, tidak memaksa. Kemudian aktivis Pamahar Pardosi berkata kepada si reporter, “Di sana kita nanti membicarakan itu, Lae, di luar.”

Besok harinya wartawan pun tetap menulis berita “pidato pelecehan” oleh Bupati Toba Samosir tersebut, antara lain Eduwart Sinaga dari koran harian Sinar Indonesia Baru dan Freddy Lumbantobing dari harian New Tapanuli.

Setelah Bupati minta maaf atas kealpaannya, Pamahar Pardosi mengatakan kepada Bupati supaya jumpa pers yang rutin diadakan Bagian Humas Pimpinan dan Protokol jangan lagi dihadiri oleh aktivis LSM seperti yang terjadi pada era bupati sebelumnya. “Kalau ada temu pers, tolong LSM jangan ikut-ikutan,” ujarnya.

Selama tiga periode bupati sebelum Darwin Siagian memang sering oknum aktivis hadir dalam konferensi pers yang diadakan Bagian Humas. Bahkan, ada juga loper koran—bedakan dengan reporter yang merangkap loper—yang ikut serta. Tentu saja mereka tidak mencari berita dalam jumpa pers, tetapi cuma menantikan staf Humas membagi-bagikan amplop berisi uang pada penghujung pertemuan. Hal seperti itu terus terjadi selama bertahun-tahun karena “Humas tidak tegas,” kata Pamahar Pardosi kepada Batak Raya.

Tugas dan aturan main pers berbeda dengan yang berlaku dalam aktivisme LSM. Wartawan adalah profesi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedangkan aktivis LSM bukan profesi. Ada pendidikan tinggi S-1 sampai S-3 untuk ilmu jurnalisme, tetapi tidak ada satu pun titel kesarjanaan untuk ilmu aktivisme ber-LSM. Tugas wartawan hanya memberitakan, bukan mendemo atau mengadukan pejabat korup ke KPK; itu domain LSM.

Sebagai pejabat pemuncak di Kabupaten Toba Samosir, apalagi sebelumnya tidak pernah bertugas di Tanah Batak, Bupati Darwin Siagian perlu mencermati wartawan di daerah ini demi menunjang visinya “Tobasa hebat”. Dia pun perlu pejabat Humas yang mafhum menghadapi pelbagai “jenis wartawan”.

Contohnya, ada oknum wartawan tukang bikin proposal untuk membentuk organisasi “ini dan itu”. Ada oknum wartawan yang galak dan banyak bertanya, tetapi sedikit menulis. Ada oknum wartawan yang rajin menghadiri acara-acara pemerintah, tetapi bukan untuk menggarap berita, melainkan hanya menyalami para pejabat dan kemudian berkata, “Apa kabar, Pak Kadis? Sehat, kan? Besok saya mau berangkat ke Medan, dipanggil redaksi untuk rapat.” Ada oknum wartawan yang dari caranya berwawancara lebih pantas menjadi jaksa penyidik ketimbang penulis warta. Ada oknum wartawan yang selalu memuji-muji setiap bertemu dengan pejabat mana pun, dan mencela berita media lain yang mengkritik si pejabat, sebagai cara yang lebih halus untuk meminta amplop. Ada oknum wartawan yang “sangat baik”, tidak pernah mengkritik pejabat pemerintah, karena kerjanya cuma “datang, duduk, diam, duit”. Ada pula wartawan yang seharian berkeliling hanya untuk mencari berita, kemudian menulisnya. Puak yang terakhir itulah yang jumlahnya paling sedikit, dan itulah wartawan profesional.

Berita ini terbit dalam tabloid Batak Raya, April 2016.

——————————————
WWW.LAKLAK.ID 21 JULI 2019

Postingan populer dari blog ini

Lagu Batak yang Dibawa Mati Jenderal Panggabean

Pengakuan Dosa Aktivis Pemeras

Bahasa Batak Toba Asli Tinggal 30 Persen